Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali tengah menghadapi dilema. Meskipun jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali meningkat, tingkat hunian hotel justru mengalami penurunan.
Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang akrab disapa Cok Ace, menduga kondisi ini disebabkan oleh keberadaan hotel dan vila yang belum terdata secara resmi oleh pihaknya.
“Apakah ada tambahan kamar yang tidak terpantau, seperti akomodasi yang tidak resmi dan mulai merebut pangsa pasar kami?” ujar Cok Ace, dikutip dari detikBali, Senin (17/3/2025).
PHRI Bali mencatat bahwa tingkat hunian hotel non-bintang hanya berada di kisaran 33-35%, sementara hotel berbintang mencapai sekitar 63%.
Cok Ace juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terhadap okupansi hotel di Bali. Kebijakan ini membuat kunjungan domestik dari sektor pemerintahan menjadi berkurang.
Di sisi lain, wisatawan domestik yang berlibur bersama keluarga lebih memilih menginap di vila. Cok Ace pun mempertanyakan apakah vila-vila tersebut telah terdaftar secara resmi atau belum.
“Hal ini menyulitkan kami dalam memantau tingkat hunian saat ini, karena banyak akomodasi yang belum tercatat,” jelas mantan Bupati Gianyar itu.
“Ini menjadi catatan bagi kami untuk mengevaluasi titik kebocoran yang menyebabkan wisatawan memilih akomodasi di luar hotel yang terdata,” pungkasnya.