Patung biawak setinggi tujuh meter yang berdiri megah di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Wonosobo kini kembali menarik perhatian publik. Patung tersebut baru saja mendapatkan perlindungan hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pada Sabtu (26/4/2025) malam, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk karya monumental ini kepada sang seniman, Rejo Arianto, dan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Acara penyerahan berlangsung dengan penuh khidmat di Rumah Dinas Bupati. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa penyerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
“Patung Biawak adalah karya yang luar biasa, penuh makna, dan penting bagi masyarakat Wonosobo. Kami merasa penting untuk melindunginya secara hukum,” ujarnya.
“Berhubung dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, kami ingin memberi apresiasi terhadap karya monumental ini,” tambahnya.
Dengan surat pencatatan tersebut, hak cipta patung ini akan dilindungi selama hidup sang seniman, ditambah 70 tahun setelah beliau meninggal dunia.
Rejo Arianto menyambut baik penghargaan tersebut. Menurutnya, patung biawak bukan hanya merupakan mahakarya pertama, tetapi juga sebagai “persiapan” untuk menciptakan monumen lainnya di Wonosobo.
“Ini adalah penghargaan bagi kami, untuk Bapak Bupati, dan seluruh masyarakat Wonosobo,” kata Rejo.
Bupati Afif Nurhidayat mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham. Ia mengakui bahwa patung biawak kini menjadi kebanggaan warga Wonosobo dan menarik banyak pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia. “Kami berharap karya ini dapat meningkatkan sektor pariwisata Wonosobo,” ujarnya.
Menanggapi antusiasme yang ada, Pemkab Wonosobo berencana untuk terus bekerja sama dengan Rejo Arianto dalam menciptakan lebih banyak karya monumental di masa mendatang.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, kami ingin menghadirkan lebih banyak ikon yang menjadi ciri khas Wonosobo,” ujar Afif.
Patung biawak yang mencuri perhatian publik ini tidak hanya karena desainnya yang realistis, tetapi juga terkait dengan anggaran pembangunannya. Patung tersebut dibangun dengan dana yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Pemerintah Kabupaten Wonosobo, bukan dari Dana Desa. Pembangunannya melibatkan partisipasi masyarakat dan Karang Taruna setempat.
Secara keseluruhan, pembuatan patung ini menghabiskan biaya sekitar Rp 50 juta. Patung biawak tersebut dijadikan sebagai tugu selamat datang karena satwa tersebut mudah dijumpai di daerah tersebut.