Teknologi drone berperan penting dalam mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa temuan ini tidak berkaitan dengan isu penutupan taman nasional.
“Ladang ganja itu bukan buatan pihak Taman Nasional, tetapi ditemukan melalui kerja sama dengan kepolisian,” ujar Menteri Raja Juli Antoni dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja tersebut terdeteksi melalui pemetaan udara menggunakan drone yang melibatkan Kepolisian RI serta Polisi Hutan. Pernyataan ini juga menepis dugaan bahwa TNBTS ditutup untuk menutupi keberadaan ladang ganja di area tersebut.
“Kami menggunakan drone dan berbagai metode lain. Jadi, klaim bahwa taman nasional ditutup agar ladang ganja tidak terungkap itu tidak benar. Justru dengan bantuan drone, tim taman nasional bersama Polisi Hutan berhasil menemukan titik-titik keberadaannya, mencabut tanaman, dan menyerahkannya sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Raja Juli menekankan bahwa staf di TNBTS tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. “Saya yakin staf kami tidak ada yang seperti itu. Paling-paling mereka hanya menanam singkong,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa TNBTS berperan dalam membantu mengidentifikasi lokasi ladang ganja. Tim gabungan yang terdiri dari petugas taman nasional, Polisi Hutan, dan Manggala Agni diterjunkan untuk mengecek lokasi dengan bantuan drone.
“Penemuan ini sebenarnya sudah terjadi sejak September 2024. Saat itu, kepolisian telah menangkap tersangka pemilik ladang ganja, dan pihak taman nasional turut membantu dalam mengungkap lokasi tanaman tersebut,” jelas Satyawan.
Ia menambahkan bahwa ladang ganja umumnya ditanam di lokasi terpencil dan sulit dijangkau. Oleh karena itu, tim taman nasional, yang terdiri dari Kepala Balai TNBTS, Polisi Hutan, Masyarakat Mitra Polisi Hutan, serta Manggala Agni, dikerahkan ke lapangan untuk melakukan pencarian menggunakan teknologi drone.
Setelah area yang ditanami ganja dipetakan, tim gabungan melakukan pencabutan tanaman tersebut sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti. “Kami melakukan pendataan, menghitung jumlah tanaman, lalu mencabutnya. Selanjutnya, ada proses hukum yang dikawal hingga tahap persidangan,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenhut akan meningkatkan intensitas patroli di kawasan taman nasional guna memastikan kasus serupa tidak terulang.